Pemerintah batalkan kenaikan UKT tahun ini
Sabtu, Juni 01, 2024
Pemerintah batalkan kenaikan UKT tahun ini
Pemerintah telah memutuskan untuk tidak melanjutkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Menurut Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, keputusan ini diambil setelah pemerintah berdiskusi dengan para rektor universitas dan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak yang berkepentingan terkait isu yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak oleh kebijakan kenaikan UKT, sementara pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi mengenai peningkatan UKT untuk tahun depan.
“Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan (dari) masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan,” tutur Nadiem.
Pada kesempatan tersebut, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, terutama mahasiswa dan para rektor universitas, yang telah memberikan masukan dan pandangannya sehingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini.
“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti. Dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” katanya, melansir Antara.
Belakangan ini, banyak diberitakan bahwa sejumlah kampus mengalami kenaikan biaya UKT yang signifikan, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima, dengan besaran rata-rata lima sampai sepuluh persen.
Hal ini menjadi polemik hingga menyebabkan gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di berbagai daerah.