Germo Prostitusi Online di Purwokerto Ditangkap, Begini Modusnya

Germo Prostitusi Online di Purwokerto Ditangkap, Begini Modusnya

30 Oktober 2023



Germo Prostitusi Online di Purwokerto Ditangkap, Begini Modusnya

### 1. Penangkapan Muncikari RW

Dejurnalis.com-Polda Jawa Tengah mengungkap penangkapan muncikari atau germo prostitusi online di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. RW (28), pelaku utama dalam praktik ini, berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 30 Oktober 2023, di wilayah Banyumas.

### 2. Skema Praktik Prostitusi RW

RW telah terlibat dalam praktik prostitusi online sejak tahun 2020. Skema yang dijalankan melibatkan merekrut puluhan pekerja, di antaranya adalah anak di bawah umur, ibu hamil, ibu yang sedang menyusui, dan anggota komunitas LGBT.

### 3. Tarif Layanan Varian

Dalam praktiknya, RW menetapkan tarif layanan yang bervariasi, mulai dari Rp 600 ribu untuk pekerja remaja, Rp 800 ribu untuk ibu hamil, hingga Rp 500 ribu untuk layanan ibu yang menyusui atau individu LGBT. RW juga memperoleh sebagian dari bayaran yang diterima oleh pekerjanya.

### 4. Rekrutmen Melalui Media Sosial

Pelaku menawarkan pekerjaan ini melalui media sosial, terutama platform Facebook, yang menyebabkan sekitar 50 orang menjadi korban, termasuk anak di bawah umur yang diminta sesuai pesanan pelanggan.

### 5. Hukuman yang Dijeratkan oleh Polisi

Polisi menjerat RW dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 30 jo Pasal 4 ayat (2) huruf d UU Pornografi. Ancaman hukuman bagi pelaku mencapai penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga miliaran Rupiah.

### 6. Akibat Terungkapnya Kasus Prostitusi Online

Penangkapan RW membuka tabir praktik prostitusi online yang melibatkan layanan termasuk penawaran remaja perawan di Purwokerto, dengan rentang usia sekitar 13-15 tahun, yang telah mengguncang masyarakat Banyumas dan sekitarnya.