Artikel ini membahas tentang peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei di lebih dari 80 negara di dunia, termasuk Indonesia.
Pada awalnya, peringatan May Day berfokus pada pekerja yang menuntut haknya, dan diproklamasikan oleh kongres internasional partai sosialis di Eropa pada tahun 1890.
Pada tanggal tersebut, sekitar 200 ribu buruh di Amerika menuntut delapan jam kerja per hari dan mengakibatkan pemogokan umum dan Kerusuhan Haymarket di Chicago.
Meskipun terjadi kekerasan, peristiwa ini membangkitkan semangat para buruh untuk melakukan gerakan lebih luas.
Di Indonesia, Hari Buruh pertama kali diperingati pada tahun 1920, tetapi kemudian ditiadakan karena keterkaitan dengan paham komunis dan sosialis saat orde lama masih berkuasa.
Namun, pada masa reformasi, Hari Buruh kembali diperingati dan para buruh mengusung berbagai tuntutan mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya.
Pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013.
Hari buruh di Indonesia menjadi ajang para buruh untuk menuntut hak mereka, seperti pengupahan, jam kerja, hak cuti, hingga tunjangan hari raya.