Siswa di Pekalongan Dilarang Bawa Lato-Lato Ke Sekolah

Siswa di Pekalongan Dilarang Bawa Lato-Lato Ke Sekolah

13 Januari 2023




Pekalongan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan secara resmi melarang siswanya membawa lato-lato ke sekolah. Hal itu ditegaskan dalam sebuah surat edaran Nomor: 420.1/0117/2023.

Kepala Dindikbud Pekalongan, Kholid menjelaskan surat edaran tertanggal Rabu (11/1/2023) itu telah dibagikan ke sekolah-sekolah di bawah naungannya.

"Ya, surat edaran itu sifatnya larangan. Surat telah kami edarkan ke sekolah-sekolah PAUD, SD, dan SMP yang tentunya di bawah naungan Dindikbud," kata Kholid melansir Detik, Kamis (12/1/2023).

Kholid mengatakan surat edaran itu salah satunya berdasarkan pada Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 BAB II Pasal 2 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Tujuan surat edaran itu demi terciptanya kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

"Dengan berkembangnya pemberitaan daerah lain adanya korban dari permainan anak lato-lato, untuk itu guna mencegah dan menjaga keamanan pada lingkungan sekolah kita melarang peserta didik membawa dan memainkan permainan lato-lato di lingkungan sekolah, karena dikhawatirkan dapat membahayakan peserta didik dan lingkungan sekolah," urainya.

Kholid menjelaskan, larangan tersebut ditujukan sebagai antisipasi agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat permainan tersebut di lingkungan sekolah .

"Sudah kita rapatkan, walaupun di Kabupaten Pekalongan belum ada temuan itu," kata Kholid.

"Setelah ada surat edaran ini, siswa dilarang membawa dan memainkan lato-lato di sekolah. Kita sosialisasikan juga," pungkasnya.