Premi Asuransi Mobil Alianz

Premi Asuransi Mobil Alianz

3 Juni 2022


Premi Asuransi Mobil Alianz

Premi asuransi mobil Alianz berikut ini bisa anda pilih untuk melindungi mobil anda. Tentu saja, anda sangat disarankan untuk mengasuransikan kendaraan, terutama mobil. Apalagi karena risikonya tinggi di jalan hingga biaya perbaikan yang tidak terduga dapat mengganggu posisi keuangan seseorang.

Di situlah asuransi akan memberi Anda perlindungan finansial ketika Anda mengalami masalah dengan mobil Anda. Nah, Allianz adalah salah satu perusahaan asuransi Indonesia dan sangat direkomendasikan untuk menjamin perlindungan kendaraan kendaraan anda. 

Premi Asuransi Mobil Alianz 

Premi asuransi mobil  alianz sendiri cukup bagus dan layananya juga berkualitas.  Untuk diketahui, ada beberapa Produk asuransi mobil Alianz yang ditawarkan melalui layanan alianz Mobilku, ini dia layananya yaitu :

1. Premi Asuransi Mobil Alianz,Mobliku Eco

Jenis asuransi mobil dari Allianz Mobilku ini menawarkan jaminan perlindungan yang menyeluruh atau komprehensif. Mulai dari resiko kerusakan ringan seperti tergores, terbentur, terjatuh, atau ulah orang lain.

Kecelakaan, banjir, huru hara, dan bahkan kerusakan parah akibat huru hara ditanggung oleh asuransi mobil Allianz. Jumlah asuransi hingga 75% dari harga mobil.

Selain itu, ada jaminan tambahan lainnya, seperti penggantian unit baru akibat pencurian unit. Nasabah juga mendapatkan perlindungan tambahan seperti TJPHK (Tanggung Jawab Pihak Ketiga).

Perlindungan yang diberikan dapat berupa biaya pengobatan untuk santunan kerusakan harta benda atau santunan kematian. Layanan penagihan yang ditawarkan mulai dari layanan bengkel resmi dan mitra hingga layanan crane dan kompensasi tunai hingga 1 juta rupiah.

2. Premi Asuransi Mobil Alianz, 
Mobilku Grand

Tidak jauh berbeda dengan Mobilku Eco, namun produk asuransi mobil Allianz Mobilku menawarkan perlindungan dan klaim yang hampir sama. Perbedaannya terletak pada besaran tanggungan pihak ketiga yang dijamin hingga Rp 75 juta untuk setiap kecelakaan.

Mobilku Eco, di sisi lain, hanya menelan biaya Rp 55 juta per kecelakaan. Selain itu, perbedaannya adalah Mobilku Grand menerima klaim tunai hingga Rp1,5 juta dan tunjangan pajak hingga Rp500.000. Selain itu, Anda dapat melakukan pemeriksaan klaim di alamat Anda.

3. Premi Asuransi Mobil Alianz Mobilku Non Paket

Meskipun sedikit berbeda dari kategori asuransi allianz Mobilku lainnya, kategori ini memungkinkan Anda untuk menyesuaikan pertanggungan sesuai dengan kebutuhan Anda. Perlindungan menyeluruh atau jaminan TLO (Total Lost Only) diperlukan. Anda juga dapat menyesuaikan nilai cakupan. Jadi bisa disesuaikan dengan budget dan kebutuhan.

Cara Klaim Premi Asuransi Mobil Alianz

Anda tidak perlu khawatir mengajukan klaim ke Allianz. Semuanya bisa dilakukan dengan mudah. Anda tidak perlu pergi ke kantor cabang karena semuanya bisa dilakukan di ponsel.

Anda juga dapat memeriksa kemajuan perbaikan mobil dari layanan sms. Untuk jelasnya, lihat langkah-langkah pengajuan klaim asuransi Allianz Mobilku di bawah ini.

Hal pertama yang perlu Anda lakukan jika terjadi kerugian karena kecelakaan atau kehilangan adalah segera melaporkannya ke Allianz.

Anda dapat mengirimkannya melalui email, atau telpon ke CS Alianz, (1500-136) atau ke alamat cs.allianz.co.id untuk menguraikan masalah yang Anda alami. Laporan harus diterima dalam waktu 72 jam.

Setelah menerima laporan tersebut, Allianz akan melakukan pengecekan fisik mobil, memotret kondisi mobil dan melakukan survey lapangan. Hal ini dilakukan untuk menentukan tindakan selanjutnya yang akan dilakukan.

Anda akan diminta untuk mengisi dokumen yang diperlukan untuk mengajukan keluhan. Penagihan, fotokopi polis asuransi, fotokopi STNK dan SIM, dan surat keterangan dari kepolisian setempat (jika terjadi kerusakan berat, kehilangan mobil kecil atau besar, atau keterlibatan pihak ketiga)
Selain itu, pihak Alianz akan melakukan respon dari Allianz Center dan melakukan survey lapangan.

 Setelah itu akan diterbitkan SPK (Surat Perintah Kerja) dan akan dilakukan perbaikan di bengkel resmi atau rekanan. Atau penerbitan persetujuan klaim.

Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan, terutama saat melaporkan kehilangan atau kehilangan total mobil. Berikut adalah beberapa di antaranya.

STNK asli
Kunci kontak mobil minimal 2

Surat Kehilangan kendaraan dari pihak berwenang

Faktur asli dan BPKB

Tanda terima kosong tiga kali lipat

pemblokiran STNK

Jika mobil Anda mengalami kecelakaan yang menyebabkan kerugian kepada pihak ketiga yang meminta ganti rugi. Kemudian ada beberapa dokumen yang perlu Anda isi. Berikut adalah beberapa di antaranya.

Surat keterangan dari kepolisian setempat atau BAP (penyidikan)

Fotokopi SIM dan STNK dari pihak ketiga

Faktur yang ditulis dan ditandatangani oleh pihak ketiga tentang kewajiban stempel

Gambaran nyata tentang kerugian signifikan yang diderita oleh pihak ketiga

Pernyataan ada atau tidaknya klaim
Setelah semua dokumen lengkap, proses pengajuan klaim akan segera dievaluasi oleh pihak asuransi. Semua keputusan, baik perbaikan atau penggantian, sepenuhnya merupakan keputusan perusahaan asuransi.

Itulah tadi sedikit info tentang premi asuransi mobil alianz, cara klaim dan cara mengajukan asuransi mobil Alianz jika kehilangan kendaraan atau alami kecelakaan.