Bos DC Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi Setelah Setahun Pelarian

Bos DC Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi Setelah Setahun Pelarian

28 September 2024

Bos DC Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi Setelah Setahun Pelarian

dejurnalis.com-Bos DC (Debt Collector) buronan Polda Jateng, Anggiat Marpaung, yang telah menjadi buron sejak 2023, akhirnya berhasil ditangkap di Jambi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Anggiat, yang dikenal sebagai bos DC buronan Polda Jateng, melarikan diri setelah terlibat dalam kasus perampasan mobil. Penangkapan dilakukan bersama seorang teman perempuannya pada Kamis, 26 September 2024.

Menurut Kombes Johanson R Simamora, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Anggiat, bos DC buronan Polda Jateng ini, telah mendirikan bisnis jasa penagihan di Jambi selama pelariannya. "AM, bos dari DC buronan Polda Jateng, melarikan diri ke Jambi dan membentuk perusahaan DC baru di sana. Dia kami tangkap bersama seorang wanita," ungkap Johanson dalam keterangannya pada Jumat, 27 September 2024.

Selain menangkap bos DC buronan Polda Jateng ini, polisi juga berhasil mengamankan tersangka lain bernama Sunardi alias Aceng. Tersangka kedua ini juga buronan dalam kasus yang sama dan ditangkap di Kota Semarang setelah berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.

Kasus ini bermula dari tindakan arogan bos DC buronan Polda Jateng terhadap nasabah yang mengalami kredit macet. Anggiat dan rekan-rekannya merampas mobil korban di dua lokasi berbeda pada akhir 2023, yakni di Halaman Parkir CIMB Niaga, Jalan Pemuda, Semarang, dan Halaman House Of Niti, Kedungmundu.

Johanson menegaskan, pihaknya telah berkomitmen sejak tahun lalu untuk mengejar dan menangkap bos DC buronan Polda Jateng ini. "Kami dari Jatanras Krimum Polda Jateng berjanji akan terus mengejar pelaku ke mana pun mereka kabur. Hari ini, kami membuktikan janji itu dengan menangkap bos DC buronan Polda Jateng."

Dalam proses penangkapan, Anggiat, bos DC buronan Polda Jateng, mengaku berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Meski demikian, ia menyangkal mendirikan perusahaan baru di Jambi. "Saya cuma numpang kerja di DC lain, tidak mendirikan perusahaan," katanya saat digiring ke kantor Ditreskrimum Polda Jateng.

Rekan tersangka, Aceng, yang juga bos DC buronan Polda Jateng, sempat berpindah-pindah tempat dan berakhir bekerja sebagai buruh bangunan di Semarang. Setelah mengetahui Anggiat tertangkap, Aceng memutuskan menyerahkan diri ke pihak berwenang.